• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ratusan Guru Datangi DPRD Sumbar Minta Pemerintah Buka Formasi Guru Berstatus P Seluas-luasnya

Hidayat : Kita Dukung Sepanjang Memenuhi Unsur dan Ketentuan yang Berlaku

Senin, 29/1/24 | 17:22 WIB
Ratusan Guru Datangi DPRD Sumbar Minta Pemerintah Buka Formasi Guru Berstatus P Seluas-luasnya

Padang, Matakata.co – Ratusan guru mendatangi Kantor DPRD Sumbar, Senin (29/1/2024). Mereka meminta pemerintah membuka formasi untuk guru berstatus P atau lulus tes.

Ratusan guru ini diketahui tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Dan Swasta Provinsi Sumatera Barat dari 19 Kabupaten Kota di Sumbar, kedatangannya diterima oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat didampingi Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis di Ruang khusus 1 DPRD Sumbar.

Ketua Forum Guru Perioritas pertama negeri dan swasta Provinsi Sumatera Barat, Wahyu dalam kesempatan itu menyampaikan, mereka yang telah lulus tes dan berstatus P, di 2024 ini tidak lagi mengikuti ujian tes Computer Assisted Tes (CAT).

“Kami minta pemerintah untuk membuka formasi untuk guru terutama bagi guru berstatus P seluas-luasnya. Di Sumatera Barat jumlah guru berstatus P berjumlah 2.662 orang,” kata Wahyu.

Sementara, Hidayat menyampaikan, DPRD Sumatera Barat mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer yang lulus tes PPPK dengan perioritas pertama Tahun 2023 ada penempatan tahun 2024.

“Kita mendukung upaya yang dilakukan para guru hari ini sepanjang memenuhi unsur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hidayat.

Hidayat juga berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Barat untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi Sumatera Barat. (e)

Tags: DPRD SUMBARGuruGuru HonorerHidayat
ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In