• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Selasa, 23/4/24 | 19:55 WIB
Sosialisasi Perda, Maigus Nasir Ajak Semua Elemen Ikut Andil dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Padang, Matakata.co – Bahaya narkoba kian menghawatirkan di sejumlah kawasan di Sumbar, semua elemen diminta untuk ikut andil melakukan pencegahan agar tak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir saat menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa (23/4) di Sungai Gariang, Lubuk Minturun, Kota Padang.

“Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan di Sumatera Barat, untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta agar tidak boleh berhenti dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Maigus kepada peserta sosialisasi yang hadir.

Maigus Nasir mengatakan, saat ini presiden menyatakan negara dalam keadaan darurat narkoba. Maka sosialisasi perda tentang penyalahgunaan narkoba ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan terus.

“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Narkoba bersama tokoh-tokoh masyarakat dan komunitas petani, kita berharap elemen masyarakat ini ikut serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan mensosialisasikan perda ini,” katanya.

Diapun berharap dengan sosialisasi ini juga melahirkan upaya antisipasi yang lebih kuat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan masing-masing.

“Semoga ini jadi upaya antisipasi, sehingga narkoba tidak sampai ke keluarga mereka atau lingkungan mereka,” kata Maigus.

Dia menjelaskan, Perda Nomor 9 tahun 2018 ini pada prinsipnya adalah pencegahan, sehingga fungsi rumah tangga, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan komunitas atau kelompok agar bisa mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (y)

 

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In