Padang, Matakata.co – Bahaya narkoba kian menghawatirkan di sejumlah kawasan di Sumbar, semua elemen diminta untuk ikut andil melakukan pencegahan agar tak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir saat menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa (23/4) di Sungai Gariang, Lubuk Minturun, Kota Padang.
“Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan di Sumatera Barat, untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta agar tidak boleh berhenti dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Maigus kepada peserta sosialisasi yang hadir.
Maigus Nasir mengatakan, saat ini presiden menyatakan negara dalam keadaan darurat narkoba. Maka sosialisasi perda tentang penyalahgunaan narkoba ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan terus.
“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Narkoba bersama tokoh-tokoh masyarakat dan komunitas petani, kita berharap elemen masyarakat ini ikut serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan mensosialisasikan perda ini,” katanya.
Diapun berharap dengan sosialisasi ini juga melahirkan upaya antisipasi yang lebih kuat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan masing-masing.
“Semoga ini jadi upaya antisipasi, sehingga narkoba tidak sampai ke keluarga mereka atau lingkungan mereka,” kata Maigus.
Dia menjelaskan, Perda Nomor 9 tahun 2018 ini pada prinsipnya adalah pencegahan, sehingga fungsi rumah tangga, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan komunitas atau kelompok agar bisa mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (y)