• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

2025, DPRD Sumbar Bakal Bahas 17 Ranperda

Kamis, 28/11/24 | 22:01 WIB
2025, DPRD Sumbar Bakal Bahas 17 Ranperda

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menetapkan sebanyak 17 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan dibahas dan ditetapkan sepanjang 2025.

Ke-17 ranperda tersebut merupakan daftar program pembentukan perda (Propemperda) Sumbar Tahun 2025 yang telah ditetapkan DPRD saat rapat paripurna, Kamis (28/11).

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar, Muhammad Yasin 17 ranperda tersebut yakni ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, ranperda jasa kontruksi, ranperda penyelenggaraan jalan, ranperda perubahan tentang perda penyelenggaraan pendidikan, ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Kemudian ranperda APBD 2026, ranperda perubahan APBD 2025, ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, ranperda penyelenggaraan kemudahan berusaha, ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, ranperda perubahan tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Lalu, ranperda tentang fasilitasi dan penguatan pesantren, ranperda penyelenggaraan penyiaran daerah, ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Jamkrida Sumbar (perseroan), ranperda perubahan tentang pembentukan susunan perangkat daerah Sumbar dan ranperda pengelolaan sampah.

“Daftar ranperda pada Propemperda tersebut telah mengakomodir ranperda usulan baru, ranperda kumulatif terbuka serta luncuran Propemperda tahun sebelumnya,” katanya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan perda merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan dan menampung kondisi daerah.

“Perda berfungsi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, pembentukannya perlu direncanakan sistematis, sesuai kebutuhan dan skala prioritas daerah,” kata Muhidi.

Oleh karena itu, tambah Muhidi pembentukan perda dirumuskan dalam Propemperda yang disusun untuk satu tahun anggaran. Sehingga bisa menjadi dasar dan arah pembentukan perda.

Selain itu, dalam pembentukan perda, Muhidi menegaskan bahwa yang terpenting bukanlah kuantitas perda yang ditetapkan. Namun lebih utama kualitasnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk diketahui, saat rapat paripurna tersebut DPRD juga menetapkan rencana kerja (renja) DPRD Tahun 2024-2029.

Terkait renja tersebut, Muhidi mengatakan untuk memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistematis, maka DPRD perlu renja.

Renja tersebut berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu. Selain itu renja juga juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Renja DPRD ini, akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD,” tuturnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In