• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

BK DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi BK DPRD Sumbar, Bahas Soal Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 20/6/24 | 22:17 WIB
BK DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi BK DPRD Sumbar, Bahas Soal Pelanggaran Kode Etik

Padang, Matakata.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (20/7) di Ruang BK Kantor DPRD Sumbar.

Rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara tersebut dipimpin oleh ketuanya, Abdul Wahab Arief beserta rombongan yaitu Aini Faridah, Safarudin Pabonglean dan Muhammad Ego. Rombongan tersebut diterima oleh Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktara.

Dalam kunjungan tersebut Ketua BK Kutai Abdul Wahab Arief bertukar pendapat, menanyakan serta memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar, tentang bagaimana caranya jika anggota DPRD melanggar kode etik agar tidak terjadi konflik internal, baik saat sidang maupun di luar sidang serta bagaimana cara penangananya.

“Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik?” ujar Abdul.

Menjawab hal ini, Vino Oktara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik.

Namun dia menuturkan, jika memang ada yang melanggar, baik di saat persidangan seperti tidak hadir lima kali berturut-turut maka akan dilaporkan ke fraksi masing-masing. Persidangan pun akan tetap berjalan jika kehadiran lebih dari 40 persen.

“Jika anggota DPRD melanggar kode etik, maka kami akan segera menyampaikan ke fraksi masing-masing,” kata Vino.

Vino juga menambahkan bahwa di DPRD Sumbar ini dalam membuat aturan serta kode etik harus sesuai dengan falsafah Minang yaitu adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bapemperda DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Gali Informasi Soal Propemperda
News

Bapemperda DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Gali Informasi Soal Propemperda

Selasa, 17/6/25 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Yasin didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima...

Ketua DPRD Nilai Lontong Bisa Jadi Pilihan Favorit Jemaah Haji
News

Ketua DPRD Nilai Lontong Bisa Jadi Pilihan Favorit Jemaah Haji

Selasa, 17/6/25 | 22:22 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melihat peluang besar bagi pelaku UMKM kuliner lokal untuk memperluas pasar...

Buka Pluzi Academy, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Miliki Mindset yang Kuat
News

Buka Pluzi Academy, Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Miliki Mindset yang Kuat

Selasa, 17/6/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota...

Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan PPA 2024, Komisi V Rapat Bersama Mitra Kerja

Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan PPA 2024, Komisi V Rapat Bersama Mitra Kerja

Selasa, 17/6/25 | 22:08 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengar Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengar Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Fraksi

Selasa, 17/6/25 | 21:58 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In