• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

BK DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi BK DPRD Sumbar, Bahas Soal Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 20/6/24 | 22:17 WIB
BK DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi BK DPRD Sumbar, Bahas Soal Pelanggaran Kode Etik

Padang, Matakata.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (20/7) di Ruang BK Kantor DPRD Sumbar.

Rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara tersebut dipimpin oleh ketuanya, Abdul Wahab Arief beserta rombongan yaitu Aini Faridah, Safarudin Pabonglean dan Muhammad Ego. Rombongan tersebut diterima oleh Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktara.

Dalam kunjungan tersebut Ketua BK Kutai Abdul Wahab Arief bertukar pendapat, menanyakan serta memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar, tentang bagaimana caranya jika anggota DPRD melanggar kode etik agar tidak terjadi konflik internal, baik saat sidang maupun di luar sidang serta bagaimana cara penangananya.

“Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik?” ujar Abdul.

Menjawab hal ini, Vino Oktara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik.

Namun dia menuturkan, jika memang ada yang melanggar, baik di saat persidangan seperti tidak hadir lima kali berturut-turut maka akan dilaporkan ke fraksi masing-masing. Persidangan pun akan tetap berjalan jika kehadiran lebih dari 40 persen.

“Jika anggota DPRD melanggar kode etik, maka kami akan segera menyampaikan ke fraksi masing-masing,” kata Vino.

Vino juga menambahkan bahwa di DPRD Sumbar ini dalam membuat aturan serta kode etik harus sesuai dengan falsafah Minang yaitu adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In