• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan, Ketua DPRD Sumbar Sebut Enam Ranperda Selesai Dibahas

Selasa, 27/8/24 | 22:13 WIB
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan, Ketua DPRD Sumbar Sebut Enam Ranperda Selesai Dibahas

Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024, Selasa (27/8) di ruang rapat utama DPRD setempat.

Adapun rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi didampingi wakil, sedangkan dari Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan bahwa pelaksanaan fungsi pembentukan perda, pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024, DPRD bersama pemerintah daerah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap enam ranperda.

Keenam ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

“Serta menyelesaikan pembahasan kesepakatan substansi ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, dari enam ranperda ini, ada tiga ranperda yang sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan satu ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

Dia juga menyebutkan, pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, DPRD telah menyelesaikan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025 serta baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024.

“Sedangkan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, akan dilakukan nanti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Supardi.

Dia mengatakan, fungsi pengawasan DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan gubernur menjadi peraturan pelaksana dari perda tersebut.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan,” katanya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik
News

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik

Senin, 10/8/26 | 22:53 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menekankan pentingnya penguasaan keterampilan bagi para...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga

Senin, 10/8/26 | 11:49 WIB

Tanah Datar, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan...

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak
News

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Senin, 10/8/26 | 11:28 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan...

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Senin, 10/8/26 | 10:42 WIB
Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 09/8/26 | 22:56 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In