• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi I DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar, Pelajari Tata Perizinan dan Pelayanan

Rabu, 16/10/24 | 20:21 WIB
Komisi I DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar, Pelajari Tata Perizinan dan Pelayanan

Padang, Matakata.co – Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mengunjungi DPRD Sumbar, Rabu (16/10). Salah satu tujuan mereka, mempelajari tata perizinan dan pelayanan di Sumbar.

Kedatangan anggota dewan DPRD Bungo ini disambut tim ahli DPRD Sumbar, Nasir Ahmad. Turut hadir pula kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

Ketua komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani mengatakan perihal tata perizinan dan pelayanan merupakan lingkup kerja komisi I. Kabupaten ini sedang pengoptimalan perizinan dan pelayanan, sehingga diperlukan banyak informasi dan pelajaran dari berbagai provinsi lain.

“Sebagai referensi untuk kabupaten Bungo, kami menjadikan Sumbar sebagai salah satu percontohan. Untuk itulah kami datang melakukan kunjungan kerja ini,” ujar Dedi.

Tim pakar DPRD Sumbar, Nasir Ahmad saat pertemuan tersebut mengatakan, pemerintahan daerah dan DPRD telah lama dan terus berupaya mengoptimalkan tata perizinan dan pelayanan.

Untuk itulah mengapa dibuat dinas yang bisa menjadi one stop way atau tempat perhentian satu tempat untuk mengurus perihal pelayanan dan perizinan di Sumbar. Dengan begitu sistem perizinan dan pelayanan akan lebih mudah.

“Kemudahan perizinan salah satunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon penanam modal atau calon pengusaha untuk berinvestasi di Sumbar,” katanya.

Ia mengatakan secara langsung maupun tidak langsung, kemudahan perizinan dan pelayanan di pemerintah daerah terkait tentu berpengaruh pada banyaknya investasi atau penanaman modal di sebuah daerah. Hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah daerah terkait.

Selain itu, menurut dia, regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik Kabupaten, kota maupun provinsi, perlu dipahami agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
News

Safari Ramadhan di Seberang Padang, Evi Yandri Ingatkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Selasa, 24/2/26 | 23:03 WIB

Padang, Matakata.co - Momen safari ramadhan 1447 hijriah dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman untuk mengingatkan masyarakat...

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir
News

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadhan di Nagari Kuncir

Minggu, 22/2/26 | 23:12 WIB

Kab. Solok, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin, Nagari Kuncir, Kecamatan...

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses
News

Kunjungi SMAN 8 Padang, Muhidi Paparkan Empat Resep Utama Sukses

Jumat, 13/2/26 | 22:52 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi berkunjung ke SMAN 8 Padang, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan itu Muhidi banyak memberikan...

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan 13 KWT di Kecamatan Pauh

Minggu, 08/2/26 | 22:03 WIB
Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Ketua DPRD Sumbar Reses dengan Komunitas Ojol

Sabtu, 07/2/26 | 22:12 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In