• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi I DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar, Pelajari Tata Perizinan dan Pelayanan

Rabu, 16/10/24 | 20:21 WIB
Komisi I DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar, Pelajari Tata Perizinan dan Pelayanan

Padang, Matakata.co – Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mengunjungi DPRD Sumbar, Rabu (16/10). Salah satu tujuan mereka, mempelajari tata perizinan dan pelayanan di Sumbar.

Kedatangan anggota dewan DPRD Bungo ini disambut tim ahli DPRD Sumbar, Nasir Ahmad. Turut hadir pula kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

Ketua komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani mengatakan perihal tata perizinan dan pelayanan merupakan lingkup kerja komisi I. Kabupaten ini sedang pengoptimalan perizinan dan pelayanan, sehingga diperlukan banyak informasi dan pelajaran dari berbagai provinsi lain.

“Sebagai referensi untuk kabupaten Bungo, kami menjadikan Sumbar sebagai salah satu percontohan. Untuk itulah kami datang melakukan kunjungan kerja ini,” ujar Dedi.

Tim pakar DPRD Sumbar, Nasir Ahmad saat pertemuan tersebut mengatakan, pemerintahan daerah dan DPRD telah lama dan terus berupaya mengoptimalkan tata perizinan dan pelayanan.

Untuk itulah mengapa dibuat dinas yang bisa menjadi one stop way atau tempat perhentian satu tempat untuk mengurus perihal pelayanan dan perizinan di Sumbar. Dengan begitu sistem perizinan dan pelayanan akan lebih mudah.

“Kemudahan perizinan salah satunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon penanam modal atau calon pengusaha untuk berinvestasi di Sumbar,” katanya.

Ia mengatakan secara langsung maupun tidak langsung, kemudahan perizinan dan pelayanan di pemerintah daerah terkait tentu berpengaruh pada banyaknya investasi atau penanaman modal di sebuah daerah. Hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah daerah terkait.

Selain itu, menurut dia, regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik Kabupaten, kota maupun provinsi, perlu dipahami agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In