• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ali Muda : Perda Perhutanan Sosial, Kesempatan Warga Kelola Hutan Secara Legal dan Berkelanjutan

Rabu, 26/3/25 | 22:23 WIB
Ali Muda : Perda Perhutanan Sosial, Kesempatan Warga Kelola Hutan Secara Legal dan Berkelanjutan

Pasaman, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Dalam kegiatan itu Ali Muda menyampaikan bahwa sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat berakibat pada bencana seperti banjir dan tanah longsor.

“Perda Perhutanan Sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak ekosistem,” kata Ali Muda.

Ali Muda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami peraturan yang berlaku dalam pengelolaan hutan secara sosial dan berkelanjutan,” harap Ali Muda.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Ali Muda.

“Kami sangat bangga dengan sosialisasi Perda ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham bagaimana mengelola hutan secara bijak tanpa merusak lingkungan,” ujar Antoni. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In