• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ali Muda : Perda Perhutanan Sosial, Kesempatan Warga Kelola Hutan Secara Legal dan Berkelanjutan

Rabu, 26/3/25 | 22:23 WIB
Ali Muda : Perda Perhutanan Sosial, Kesempatan Warga Kelola Hutan Secara Legal dan Berkelanjutan

Pasaman, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Dalam kegiatan itu Ali Muda menyampaikan bahwa sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat berakibat pada bencana seperti banjir dan tanah longsor.

“Perda Perhutanan Sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak ekosistem,” kata Ali Muda.

Ali Muda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami peraturan yang berlaku dalam pengelolaan hutan secara sosial dan berkelanjutan,” harap Ali Muda.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Ali Muda.

“Kami sangat bangga dengan sosialisasi Perda ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham bagaimana mengelola hutan secara bijak tanpa merusak lingkungan,” ujar Antoni. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In