• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Nela Abdika Zamri Serap Aspirasi Konstituen dan Sosialisasikan Perda di Limapuluh Kota

Minggu, 26/10/25 | 22:11 WIB
Nela Abdika Zamri Serap Aspirasi Konstituen dan Sosialisasikan Perda di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, Matakata.co — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Komisi III drh. Nela Abdika Zamri, menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Acara itu berlangsung di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (26/10), dihadiri kurang lebih 200 orang konstituen dari dua nagari, yaitu Situjuah Batua dan Situjuah Banda Dalam.

Memaksimalkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Di Sumatera Barat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Sosialisasi dihadiri langsung Nela Abdika Zamri, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, Dinas Koperasi dan UMKM, Walinagari, Kapolsek serta Danramil.

Dalam sambutannya, Nela Abdika Zamri, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, menekankan pentingnya Perda No. 16 Tahun 2019 sebagai landasan hukum bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.

“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan kemudahan, bagi Koperasi serta usaha kecil agar dapat berkembang dan naik kelas. Terutama di masa-masa sulit, karena sektor UMKM dan Koperasi terbukti menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi ini tidak hanya sebatas pemaparan materi, namun juga menjadi wadah bagi Nela untuk secara langsung menyerap aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di Nagari Situjuah Batua dan Situjuah Banda Dalam. Dimana, konstituennya menyampaikan beragam isu.

Bahkan antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh konstituen itu. Selain membahas mekanisme pemanfaatan Perda Koperasi dan Usaha Kecil, masyarakat juga menyampaikan beragam isu lokal, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, masalah pertanian, hingga permintaan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Nela Abdika Zamri menegaskan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan masukan untuk proses kebijakan dan anggaran di tingkat provinsi.

“Kehadiran saya di sini adalah untuk memastikan suara rakyat, khususnya dari Nagari Situjuah Batua dan Situjuah Banda Dalam, benar-benar sampai ke tingkat provinsi. Saya akan berjuang agar usulan-usulan prioritas masyarakat dapat terakomodir dalam program pembangunan,” tambahnya, disambut tepuk tangan meriah dari ratusan peserta yang hadir.

Dikatakan, bahwa dirinya bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat terus memaksimalkan sosialisasi Perda dan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, yang juga merupakan program unggulan pemerintah pusat. ”Kita terus berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk sosialisasi Perda, termasuk sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih,” kata Nela didampingi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, yang juga politisi Partai Golkar.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili M. Sofyan TW, mengatakan, bahwa Perda Nomor 16 tahun 2019 merupakan Perda Inisiatif anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang akan menguatkan Pelaku Usaha dan UKM. Terkait Koperasi Desa Merah Putih, ia mengatakan kehadiran Koperasi itu nantinya akan memutus mata rantai penjualan barang bersubsidi. ”Perda ini untuk pemberdayaan dan perlindungan bagi masyarakat. Nantinya seluruh barang yang disubsidi Negara akan dijual di Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.

Plt. Walinagari Nagari Situjuah Batua diwakili Sekretaris Firdaus, berharap anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nela Abdika Zamri untuk mengalokasikan dana aspirasi untuk pembangunan fisik di Nagarinya. ”Kalau ada dana aspirasi yang bisa dimasukan ke Situjuah Batua, meskipun anggota dewan yang lain sudah ada. kami mohon berupa fisik atau apapun. kami siap bantu dan mendukung kegiatan di Kabupaten 50 kota, terutama di Kecamatan Situjuah Limo Nagari,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, mengapresiasi dengan kepedulian anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang melakukan Sosialisasi Perda di Kabupaten Limapuluh Kota. ”Tentu kita apresiasi dengan Sosialisasi Perda digelar di Nagari inu, semoga berbagai kepedulian lainnya bisa terus diberikan di Nagari ini, dan Dapil V umumnya,” ucapnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In