Payakumbuh, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, pada Rabu (26/3) mengelar kegiatan sosialisasi perda (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Selain Nurkhalis, hadir juga pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat dalam sosper ini.
Diketahui, kegiatan ini diikuti pemuka masyarakat dan alumni SMA Negeri 2 Payakumbuh, serta sejumlah awak media.
Ade Vianora mewakili pemuka masyarakat daerah itu mengatakan, kegiatan ini bernilai positif.
“Kami mengapresiasi Pak Nurkhalis yang telah mengelar kegiatan ini,” kata Ade.
Menurutnya, perda ini jelas berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sementara itu, Nurkhalis berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, yang memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan lingkungan hidup mereka sendiri.
“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya anggota DPRD untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Nurkhalis.
Dia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perda No.2 Tahun 2020 diharapkan semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Dia juga menjelaskan, Perda No. Tahun 2020 ini menjadi instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dengan fokus pada melibatkan masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan.
“Perda ini berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga,” jelas politikus partai Gerindra itu.
Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial sebagai pemateri terkait masalah pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. (y)