Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menerima surat pengusulan dan pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar terpilih dari KPU, Jumat (10/1) di kantor DPRD setempat.
Disaksikan Bawaslu, surat pengusulan dan pengangkatan bernomor 13/PL.02.7.SD/13/2025 itu diserahkan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi Kordiv Tehnis Ori Sativa Sa”ban.
Sementara saat menerima surat tersebut Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Zardi Syahrir.
Untuk diketahui, KPU Sumbar telah melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih Kamis (9/1/2025) lalu. Sesuai aturan berlaku, KPU harus menyerahkan hasil penerapan dan usulan pada DPRD sehari setelah pleno penetapan untuk dilanjutkan prosesnya oleh DPRD.
“Sesuai aturan berlaku, kami wajib menyerahkan hasil keputusan pleno pada DPRD, maka saat ini kami serahkan, dan alhamdulillah diterima langsung oleh ketua dan wakil, ” tutur ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi Ori Sativa.
Pasca menerima surat tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, DPRD secara kelembagaan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Muhidi juga menegaskan, semua proses harus dilakukan dengan cermat, sehingga tidak ada keterlambatan pelantikan. Sehingga jalannya roda pemerintahan tetap berjalan baik untuk kepentingan masyarakat Sumbar.
Ia juga meminta agar semua komponen masyarakat kembali bergandengan tangan dan mendukung program pemerintah.
“Mari kembali kita bergandengan tangan dan menghilangkan persaingan selama proses pilkada. Mari bersama-sama mendukung gubernur terpilih dalam menjalankan program, yang nantinya akan dirasakan semua komponen. Sehingga Sumbar bisa maju dan berkembang lebih cepat,” tutur Muhidi.(Y)