• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Tetapkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Kamis, 24/7/25 | 22:09 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumbar DPRD menetapkan Konsep Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 menjadi keputusan DPRD, Kamis (24/7).

Keputusan DPRD itu dengan Nomor : 15/SB/Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA Tahun 2025.

Kemudian, Nomor : 16/SB/Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perubahan PPAS Tahun 2025.

“Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi pedoman OPD dalam menyusun Perubahan RKA dan menjadi pedoman pula dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD,” kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, Kamis (24/7) di ruang sidang utama DPRD setempat.

DPRD Sumbar mengingatkan kepada pemerintah daerah dan OPD untuk mempedomani kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam perubahan KUA- PPAS Tahun 2025, termasuk dalam penetapan target kinerja program dan kegiatan.

“Perubahan KUA-PPAS 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan KUA-PPAS tersebut, tidak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025,” tegasnya.

Dia menyebutkan, sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan dalam rapat badan musyawarah, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.

Ia menyampaikan, mengacu kepada materi muatan Perubahan KUA-PPAS sebagaimana yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 serta memperhatikan permasalahan yang terjadi dalam APBD Provinsi Sumbar 2025.

“Terdapat hutang daerah dan defisit yang cukup besar, maka fokus pembahasan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD,” ungkapnya.

Muhidi menyebutkan, permasalahannya dihadapkan pada situasi yang sulit yang menyebabkan sulitnya untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti perkembangan perekonomian nasional dan daerah yang semakin melambat.

“Adanya SE Mendagri Nomor 900.1.13/67/64/SJ yang memberikan penekanan kepada daerah untuk memberikan keringanan dan pemotongan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” ungkapnya.

Namun demikian, sambung Muhidi, Badan Anggaran dan TAPD tetap mengupayakan agar target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dapat ditingkatkan, baik melalui optimalisasi objek yang sudah ada (intensifikasi).

“Maupun melalui upaya inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In