• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025 – 2045

Senin, 17/3/25 | 23:11 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025 – 2045

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar tetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna, Senin (17/3).

Setelah disahkan, Ranperda RTRW itu diserahkan ke kementerian untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi dokumen hukum daerah yang sah.

Ketua DPRD Sumber Muhidi mengatakan pembahasan Ranperda RTRW telah dilaksanakan oleh DPRD periode sebelumnya yakni periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh DPRD periode baru yakni 2024-2029.

“Pembahasan telah mengikutsertakan berbagai stakeholder. Diantaranya akademisi, OPD hingga stakeholder terkait,” katanya.

Selain itu untuk memastikan Ranperda RTRW tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, Muhidi mengatakan kalau tim pansus juga telah beberapa kali mengonsultasikan pada kementerian terkait.

Muhidi mengatakan perubahan dan pembentukan RTRW Sumbar mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 bertujuan untuk menyiapkan struktur dan pola ruang wilayah Sumbar 20 tahun kedepan.

“Tujuannya Sumbar yang sejahtera, berkeadilan dengan mengedepankan pembangunan antar sektor yang berbasis mitigasi bencana, berkelanjutan dan optimalisasi ekonomi kawasan,” katanya.

“Selain itu juga untuk kemudahan masuknya investasi ke Sumbar yang selama ini menjadi salah satu hambatan pertumbuhan ekonomi daerah,” sambungnya.

Muhidi mengatakan pembahasan Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2025-2045 tidaklah mudah karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya, yaitu RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, RIPDA, RUED, PL2B, Rencana Pengembangan Kawasan Industri serta RTRW Kabupaten dan Kota.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Sumbar perlu adanya kajian dan perencanaan yang sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna penetapan ranperda RTRW sempat terhenti karena ada sekelompok masyarakat atas nama koalisi masyarakat sipil Sumbar yang menyampaikan aspirasi di tengah rapat paripurna berlangsung.

Dengan membawa spanduk, mereka meminta agar penetapan ranperda RTRW Sumbar Tahun 2025-2045 ditunda.

Alasan permintaan penundaan itu karena mereka menilai pembahasan ranperda RTRW minim partisipasi publik. Selain itu mereka menilai waktu pembahasan terlalu singkat.

“Kami minta penetapan ranperda ini ditunda dan ditinjau kembali,” ujar perwakilan koalisi masyarakat sipil Sumbar, Kelvin. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In