Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepakatan rancangan awal (ranwal) RPJMD Tahun 2025-2029 dan pengumuman penetapan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (15/4).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Cissa dan dari Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disampaikan waktu kampanye memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 tahun berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.
“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi.
Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah untuk pembahasan ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.
Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025 dengan ketua Abdul Rahman dan wakil ketua Agus Syahdeman. (y)