• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

DPW P-PPPK Datangi DPRD Sumbar, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Senin, 20/1/25 | 19:27 WIB
DPW P-PPPK Datangi DPRD Sumbar, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Padang, Matakata.co – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) Sumbar datang ke DPRD Sumbar, Senin (20/1).

Adapun tujuan dari kedatangan DPW P-PPPK Sumbar ini untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian hukum untuk seluruh pegawai PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tuntutan disampaikan oleh anggota DPW P-PPPK, yang diharapkan bisa dibantu DPRD Sumbar untuk dicarikan solusinya. Tuntutan tersebut menurut mereka berdasarkan kebutuhan para PPPK yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor publik.

Tuntutan pertama, mereka berharap SK yang diberikan untuk para PPPK diberikan hingga batas usia pensiun seperti yang diberlakukan di provinsi lain.

Perwakilan DPW P-PPPK Sumbar, Firmansyah mengatakan, tuntutan tersebut di atas dinilai sangat penting untuk kepastian kerja jaminan kesejahteraan bagi pegawai PPPK. Selain juga sesuai pula dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2004 dan Permenpan RB Nomor 6 (E).

“Kepastian masa kerja adalah hak kami. Kami berharap Sumbar dapat mengikuti langkah provinsi lain yang sudah lebih dulu memberikan kebijakan hingga usia pensiun,” tegas Firmansyah.

Tuntutan kedua, mereka mendesak percepatan relokasi PPPK dipercepat seperti yang telah dilakukan provinsi lain. Hal ini dinilai perlu demi penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan keahlian.

Mereka menilai beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait relokasi, diantaranya seperti untuk guru, yakni terkait kebutuhan mata pelajaran, kualifikasi, domisili guru serta terkait keadaan kekurangan atau kelebihan guru di sekolah yang akan dijadikan tempat penempatan.

“Sebagai contoh, Jawa Barat telah menjalankan relokasi berbasis kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja. Kami juga berharap PPPK diizinkan untuk mengajar kembali di sekolah-sekolah swasta, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Mereka juga menuntut pembayaran segera dana kenaikan gaji berkala (KGB) yang belum dibayarkan dan pengangkatan PPPK menjadi kepala sekolah.

Kemudian tuntutan terkait penerbitan surat TPP. Sehingga pembayaran TPP bisa seragam di seluruh kabupaten/kota karena ada PPPK di daerah yang tidak menerima TPP.

Mereka juga meminta penerbitan SK fungsional di semua daerah agar PPPK bisa mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023.

Sumarlin dari Pasaman Barat mengungkapkan kendala terkait SK fungsional. Ia menjelaskan bahwa status data SK fungsional banyak PPPK masih bermasalah, sehingga menghambat mereka dalam mendapatkan hak-hak terkait tunjangan fungsional.

Kedatangan DPW PPPK Sumbar disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman serta Anggota DPRD Sumbar, Endarmy dan Salamat Simamora. Ikut menghadiri pula dari BKD Sumbar, Kepala Bidang (Kabid) PPI, Ronny.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada DPW P-PPPK yang datang ke DPRD Sumbar sebagai wujud kepercayaan DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat.

“Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK di Sumbar. tuntutan yang telah disampaikan tentu akan menjadi catatan DPRD dan akan ditindaklanjuti, baik itu melalui komisi yang membidangi dan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas Evi.

Ia mengatakan keberadaan PPPK di Sumbar tentu telah memberikan banyak kontribusi yang membantu lancarnya roda pemerintahan, mudahnya pelayanan publik hingga kesuksesan pendidikan di Sumbar. Oleh karena itu kontribusi tersebut mesti dibalas dengan perlakukan yang adil dan merata sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In