• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ermaneli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumbar Gantikan Nofrizon

Jumat, 01/3/24 | 19:38 WIB
Ermaneli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumbar Gantikan Nofrizon

Padang, Matakata.co – Politisi Demokrat, Ermaneli dilantik menjadi Anggota DPRD Sumbar, Jumat (1/3) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar.

Diketahui, Ermaneli menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Nofrizon. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Bukittinggi-Agam.

Pada kesempatan itu, Ermaneli mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD dengan dipandu oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Supardi sempat menyampaikan terima masih kepada Nofrizon yang telah mengabdi kepada masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian saudara Nofrizon dengan balasan yang berlipat ganda,” kata Supardi.

Pada Ermaneli selaku pengganti  Nofrizon, Supardi mengucapkan selamat bergabung di DPRD Sumbar.

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Sumbar mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” kata Supardi.

Ia mengatakan proses PAW Ermaneli telah mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui,  Ermaneli merupakan kader partai Demokrat yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) Sumbar pada 2019 lalu dan berhasil meraih suara terbanyak nomor dua setelah Nofrizon.

Sederet jabatan penting di Kota Bukittinggi pernah diemban Ermaneli seperti, Kaur Keuangan DKP Pemko Bukittinggi pada 1992-1997, staff keuangan Pemko Bukittinggi 1987-1992, Kasi Agama di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan 2011-2013 dan banyak lagi jabatan lainnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik
News

Bimtek Guru, Muhidi Tekankan Penguasaan Keterampilan bagi Pendidik

Senin, 10/8/26 | 22:53 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menekankan pentingnya penguasaan keterampilan bagi para...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga
News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga

Senin, 10/8/26 | 11:49 WIB

Tanah Datar, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan...

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak
News

Varian Narkoba Semakin Banyak, M. Iqra Ajak Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Senin, 10/8/26 | 11:28 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan...

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Ali Muda Tekankan Peran Aktif Masyarakat dalam Program Pemberdayaan

Senin, 10/8/26 | 10:42 WIB
Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Sitti Izzati Aziz : Pemahaman Regulasi Perlu Ditingkatkan

Minggu, 09/8/26 | 22:56 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In