• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Jika Ditemukan, Masyarakat Harus Berani Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Selasa, 06/2/24 | 18:56 WIB
Jika Ditemukan, Masyarakat Harus Berani Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Padang, Matakata.co – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Agar penanganan dan pendampingan bisa segera dilakukan terhadap korban, masyarakat harus berani melaporkan jika ditemukan kasus tersebut di lingkungan tempat tinggal.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kota Padang, Selasa (6/2).

Hidayat menyebutkan, berdasarkan data yang ia terima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, tahun 2020 kasus  kekerasan pada anak yang terjadi di Sumatara Barat tercatat di angka 427 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 548 kasus, tahun 2022 kembali mengalami kenaikan menjadi 567 kasus.

Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan, pada tahun 2020 tercatat  sebanyak 188 kasus, tahun 2021 naik menjadi 205 kasus, dan tahun 2022 kembali mengalami kenaikan ke angka 228 kasus.

Sementara untuk tahun 2023, sepanjang tahun lalu tercatat 855 kasus kekerasan yang dialami atau terjadi terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 614 kasus, korbannya adalah perempuan, 294 kasus lainnya dengan korban laki-laki. Kemudian jenis kekerasan yang dialami korban, sebanyak 444 kasus berhubungan dengan kekerasan seksual, lainnya ada kekerasan fisik dan psikis.

“Semua data tersebut adalah kasus-kasus yang  dilaporkan dan berhasil terungkap, yang tidak terungkap bisa jadi lebih banyak lagi. Karena banyak korban maupun keluarga korban masih menganggap kekerasan yang dialami merupakan sebuah aib, sehingga mereka malu untuk melaporkan,” katanya.

Hidayat mengatakan, di negara-negara maju, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang tak bisa ditoleransi. Ia berharap masyarakat Sumatera Barat juga memiliki kesadaran akan arah ke sana.

“Dalam perda ini dijelaskan hak-hak perempuan dan perlindungan anak. Apa yang mesti diwaspadai, kalau mendapat perlakuan yang tidak seharusnya, atau kekerasan, kemana harus melapor. Semua diatur dalam regulasi ini, dan sangat penting untuk diketahui masyarakat,” ucapnya.

Hidayat berharap, usai mengikuti sosialisasi perda tersebut mereka yang hadir bisa menjadi influencer, menyampaikan kepada anggota keluarga, karib kerabat, dan tetangga tentang pentingnya upaya pencegahan. Kemudian melaporkan ketika ada kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan mereka.Sehingga ada pendampingan dan penanganan segera terhadap korban.

“Selain itu melalui sosialisasi perda ini diharapkan juga masyarakat bisa paham dan mengetahui apa saja produk-produk hukum daerah yang telah dimiliki Sumatera Barat, dan subtansi-subtansi yang diatur di dalamnya,” ucap Caleg DPRD Sumbar dari Partai Gerindra Nomor Urut 2 tersebut. (y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In