• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

Sabtu, 23/8/25 | 22:50 WIB
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menggelar sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kegiatan ini berlangsung dalam tiga gelombang dan diikuti oleh 367 warga dari berbagai kecamatan di Kota Padang, yakni Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhidi menekankan pentingnya ketersediaan bank data agar program dan kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan dalam menetapkan skala prioritas penerima manfaat, sehingga bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

“Data adalah kunci. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang lebih dulu dibantu dan mana yang bisa ditangani dengan program lanjutan,” ujar Muhidi, Sabtu (23/8) di salah satu restoran di Kota Padang.

Ia menjelaskan, dalam Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terdapat dua kategori utama masyarakat yang menjadi fokus, yaitu miskin dan hampir miskin.

Dari dua kategori itu, menurut Muhidi, yang lebih perlu diperhatikan adalah kelompok hampir miskin. Hal ini untuk mencegah agar jumlah masyarakat miskin tidak semakin bertambah.

“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin. Itu artinya jumlah masyarakat miskin akan semakin banyak. Karena itu, intervensi kebijakan harus dilakukan dengan tepat,” katanya.

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa proses validasi data tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Validasi, menurutnya, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan.

“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keakuratan data serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan.

Dengan demikian, program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In