• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Selesaikan Ranperda Sebelum Masa Periode Berakhir

Senin, 19/2/24 | 22:13 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi : Selesaikan Ranperda Sebelum Masa Periode Berakhir

Pekanbaru, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan kepada aggota DPRD setempat untuk segera menyelesaikan sejumlah ranperda sebelum masa periode berakhir. Dia juga menekankan agar jangan ada tugas dan kewajiban yang tercecer saat berakhirnya masa jabatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru (19/2).

Supardi mengatakan ada sejumlah ranperda yang mesti diselesaikan oleh anggota DPRD Sumbar, diantaranya ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Tidak hanya menyelesaikan ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawaban diakhir masa jabatan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

“Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini, ” katanya

Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD  yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024.

“Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” katanya.

Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial yang menjadi salah satu narasunber tersebut dalam sambutan mengatakan mengatakan mengapresiasi  DPRD Sumbar karena telah menjalin kerjasama dengan Univesitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.

“Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah ” ungkap  Ngurah

Dalam Bimtek ini Hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, jajaran Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Narasumber lainnya dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (u)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Umumkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD
News

DPRD Sumbar Umumkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD

Senin, 02/6/25 | 23:23 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Sumbar mengumumkan struktur tim pansus rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar...

Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembetukan SOTK
News

Bapemperda DPRD Sumut ke DPRD Sumbar, Konsultasi Pembetukan SOTK

Senin, 02/6/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan konsultasi ke DPRD...

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan LGBT
News

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Ingatkan Bahaya Narkoba dan LGBT

Minggu, 01/6/25 | 22:38 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman meresmikan gedung baru Taman Pendidikan Al-Qur’an...

Evi Yandri : Pancasila Bukan Hanya Semboyan, tapi Nafas dalam Setiap Pengabdian

Evi Yandri : Pancasila Bukan Hanya Semboyan, tapi Nafas dalam Setiap Pengabdian

Minggu, 01/6/25 | 18:24 WIB
Dewan Minta Bupati Pasaman Berikan Perhatian Khusus pada Sektor Pertanian

Dewan Minta Bupati Pasaman Berikan Perhatian Khusus pada Sektor Pertanian

Jumat, 30/5/25 | 22:59 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In