Pekanbaru, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan kepada aggota DPRD setempat untuk segera menyelesaikan sejumlah ranperda sebelum masa periode berakhir. Dia juga menekankan agar jangan ada tugas dan kewajiban yang tercecer saat berakhirnya masa jabatan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru (19/2).
Supardi mengatakan ada sejumlah ranperda yang mesti diselesaikan oleh anggota DPRD Sumbar, diantaranya ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Tidak hanya menyelesaikan ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawaban diakhir masa jabatan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.
“Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini, ” katanya
Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024.
“Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” katanya.
Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial yang menjadi salah satu narasunber tersebut dalam sambutan mengatakan mengatakan mengapresiasi DPRD Sumbar karena telah menjalin kerjasama dengan Univesitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.
“Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah ” ungkap Ngurah
Dalam Bimtek ini Hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, jajaran Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Narasumber lainnya dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (u)