• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Selesaikan Ranperda Sebelum Masa Periode Berakhir

Senin, 19/2/24 | 22:13 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi : Selesaikan Ranperda Sebelum Masa Periode Berakhir

Pekanbaru, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan kepada aggota DPRD setempat untuk segera menyelesaikan sejumlah ranperda sebelum masa periode berakhir. Dia juga menekankan agar jangan ada tugas dan kewajiban yang tercecer saat berakhirnya masa jabatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru (19/2).

Supardi mengatakan ada sejumlah ranperda yang mesti diselesaikan oleh anggota DPRD Sumbar, diantaranya ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Tidak hanya menyelesaikan ranperda, namun juga akan membahas KUPA-PPAS 2024,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawaban diakhir masa jabatan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

“Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini, ” katanya

Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD  yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024.

“Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” katanya.

Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial yang menjadi salah satu narasunber tersebut dalam sambutan mengatakan mengatakan mengapresiasi  DPRD Sumbar karena telah menjalin kerjasama dengan Univesitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.

“Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah ” ungkap  Ngurah

Dalam Bimtek ini Hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, jajaran Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Narasumber lainnya dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (u)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman
News

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB

Pasaman, Matakata.co - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muzli M. Nur menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa alat...

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam
News

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Padang, Matakata.co – Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman mengalokasikan dana pokok-pokok pikiran (pokir) sebesar Rp106...

Dapat Laporan Sarana Kurang Memadai, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang
News

Dapat Laporan Sarana Kurang Memadai, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Jumat, 09/10/26 | 22:45 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melakukan peninjauan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1...

Lewat Dana Pokir, Evi Yandri Tingkatkan Kapasitas Ninik Mamak dan Bundo Kanduang

Lewat Dana Pokir, Evi Yandri Tingkatkan Kapasitas Ninik Mamak dan Bundo Kanduang

Jumat, 09/10/26 | 22:31 WIB
Ketua DPRD Sumbar bersama Pimpinan Daerah Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK

Ketua DPRD Sumbar bersama Pimpinan Daerah Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK

Kamis, 08/10/26 | 21:24 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In