Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima laporan penyerahan monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, Senin (14/4) di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandari Rajo Budiman, Nanda Satria, Muhammad Iqsa dan Sekwan DPRD Sumbar.
Adapun laporan tersebut diserahkan oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra didampingi wakil ketua, Tanti dan anggota Mona Sisca serta Riswandi, juga mewakili Kominfo Indra Sukma.
“Kita harap laporan penyerahan dan keterbukaan ini dapat diterima serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Muhidi.
Menurut Muhidi, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan, dalam artian untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan keterbukaan.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, pihaknya dalam penyerahan laporan monitoring terdapat tantangan. Oleh karena itu perlu dorongan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk meningkatkan semangat keterbukaan di semua badan publik.
“Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota dan badan publik baik vertikal untuk memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi.
Musfi berharap keterbukaan informasi publik harus terus ditingkatkan. (Y)