Padang, Matakata.co – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (KMSSM) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (20/3/2025).
Dalam agendanya, aksi KMSSM ini diterima oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria.
Adapun dalam aksinya aktivis ini ingin menyampaikan penolakan mereka terhadap penetapan revisi UU TNI yang dinilai tidak sejalan dengan reformasi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa berkomitmen meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.
Ia mengaku memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan RUU TNI.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami,” kata Iqra.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria bahwa tetap setia berada di garis perjuangan dan memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Massa aksi mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 11:00 WIB. Setelah satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura depan DPRD Provinsi Sumatera Barat, aktivis mahasiswa Universitas Andalas ikut bergabung untuk menyampaikan aspirasi.
Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan ke arah S Parman, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S Parman terganggu. (y)