• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi III Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

Senin, 16/6/25 | 22:11 WIB
Komisi III Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

Padang, Matakata.co – Untuk memastikan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan kemudahan berusaha bisa segera dilaksanakan di Sumbar, Komisi III DPRD menggelar rapat bersama mitra kerja, Senin (16/6).

Rapat tersebut membahas tentang hasil fasilitasi kementrian dalam negeri (Kemendagri) tentang ranperda tersebut yang telah diterima DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mockhlasin dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi III lainnya.

Mockhlasin mengatakan ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan memberikan multiflyer efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.

“Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha,” katanya.

Ia mengatakan selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.

“Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumbar,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha tersebut merupakan ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024.

Ia mengatakan ranperda ini disusun dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.

“Jika hal-hal tersebut tercapai maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar.Sumbar memang membutuhkan investasi untuk mendorong kemajuan daerah.” tuturnya. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri
News

Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Jadikan Momen Tahun Baru Islam sebagai Ajang Evaluasi Diri

Rabu, 17/6/26 | 15:42 WIB

Padang, Matakata.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Muhidi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momen Tahun...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik
News

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan Hak Informasi Publik

Minggu, 14/6/26 | 17:08 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan hak atas...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao
News

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Pemanfaatan Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao

Minggu, 14/6/26 | 15:43 WIB

Pasaman, Matakata.co - Sebagai instrumen untuk memperkuat posisi petani di tengah fluktuasi harga dan rendahnya nilai tambah hasil perkebunan, Anggota...

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Evi Yandri Sosialisasikan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika ke Ratusan Siswa SMA

Sabtu, 13/6/26 | 21:55 WIB
Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Muhidi : Pengembangan SDM Sejak Dini Adalah Investasi Terbaik

Jumat, 12/6/26 | 16:34 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In