• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Komisi-komisi DPRD Solok Selatan Konsultasi Rancangan Peraturan ke DPRD Sumbar

Kamis, 22/5/25 | 18:32 WIB
Komisi-komisi DPRD Solok Selatan Konsultasi Rancangan Peraturan ke DPRD Sumbar

Padang, Matakata.co – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Kamis (22/2).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD.

Kedatangan mereka diterima Ketua Tim pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HN Nurnas didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.

Wakil Ketua I, DPRD Solsel, Mursiwal mengatakan, kegiatan tersebut sangat strategis untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD pada DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Apakah diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda. Kemudian, apakah dalam penyusunan Rancangan Peraturan DPRD membentuk tim penyusunan rancangan Peraturan DPRD,” kata Mursiwal.

Selanjutnya, Mursiwal juga menanyakan, apakah ada peraturan DPRD yang dibentuk selain dari peraturan tata tertib, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar DPRD Sumatera Barat HM Nurnas mengatakan, setiap peraturan daerah yang dibahas harus diharmonisasi melalui Kementerian hukum dan HAM, agar Perda tersebut dapat berlaku efektif.

“Jika tidak melalui harmonisasi, Perda tersebut tidak akan berlaku dan tidak ada tanggung jawab dari kementerian hukum, meskipun sudah ditetapkan dan disetujui DPRD bersama pemerintah,” kata Nurnas.

Nurnas menambahkan, Ranperda inisiatif boleh diusulkan anggota dewan, fraksi maupun Bapemperda. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang
News

Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kawasan di Padang

Sabtu, 11/4/26 | 14:48 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong adanya pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang...

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit
News

DPRD dan Pemprov Sumbar Gelar Pertemuan dengan 41 Pimpinan Perusahaan Sawit

Jumat, 10/4/26 | 22:22 WIB

Jakarta, Matakata.co — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pertemuan dengan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS). Hal ini dilakukan...

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027
News

Muhidi Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 09/4/26 | 15:39 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Terobosan Kebijakan

Kamis, 09/4/26 | 15:33 WIB
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Strategi Peningkatan PAD dari Pembenihan Udang Vaname

Kamis, 09/4/26 | 15:14 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In