• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

Sabtu, 11/7/26 | 18:50 WIB
KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan membahas sejumlah isu strategis terkait penyiaran daerah.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner, yaitu Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam kesempatan tersebut, para komisioner memaparkan kinerja dan capaian 100 hari kerja pascapelantikan pada Maret 2026 lalu.

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyelenggarakan kegiatan literasi bagi generasi muda.

Pertemuan tersebut juga menyoroti kondisi terkini lembaga penyiaran (LP) televisi dan radio lokal di Sumbar, mandeknya regulasi penyiaran daerah, hingga upaya bersama membentengi generasi muda melalui literasi media.

Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda memaparkan hambatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar yang tidak dapat dilanjutkan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran, sehingga produk hukum berbentuk perda terganjal,” ujar Yusrin.

Sebagai solusi alternatif agar Sumbar tetap memiliki payung hukum penyiaran lokal, Yusrin mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mendukung penuh langkah KPID untuk memiliki regulasi khusus penyiaran lokal demi mengoptimalkan pengawasan dan penguatan konten lokal.

“Tentu proses melahirkan regulasi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini,” kata Muhidi.

Muhidi berjanji akan melakukan pembahasan mendalam terkait regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian budaya Minangkabau melalui lembaga penyiaran.

Ia kemudian mengaitkan hal ini dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Regulasi yang disahkan pada 25 Juli 2022 tersebut mengakui keistimewaan dan kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita perlu membahas lebih dalam regulasi penyiaran lokal ini dengan berlandaskan UU dan kekhususan yang dimiliki Sumbar,” tuturnya.

Mendorong Generasi Melek Literasi
Selain regulasi, pertemuan ini menyepakati visi bersama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Muhidi menegaskan komitmennya untuk mencetak generasi muda yang tangguh dan mandiri, salah satunya melalui pemberdayaan UMKM untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Di tingkat SMA, Muhidi mendorong penguatan budaya literasi media yang diintegrasikan ke dalam program pendidikan sekolah. Ia menyadari tantangan sinergi ini tidak mudah, tetapi sangat krusial menghadapi dunia kerja modern.

“Dunia kerja butuh keterampilan nyata. Perusahaan membutuhkan pekerja yang terampil dan mampu membawa kemajuan bagi perusahaan,” tambahnya.

Muhidi menilai sasaran program literasi digital dan media ini harus diarahkan secara masif kepada kelompok remaja dan ibu rumah tangga.

“Jika literasinya lemah, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda harus didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi digital,” tegasnya.

Gagasan ini disambut baik oleh Komisioner KPID Sumbar Oldsan Bayu Pradipta. Ia menyatakan bahwa penguatan literasi bagi anak muda merupakan bagian inti dari visi dan misi KPID Sumbar periode ini.

Senada dengan itu, Komisioner Nofal Wiska menambahkan bahwa kendati menghadapi keterbatasan anggaran dalam 100 hari kerja pertama, KPID Sumbar bergerak cepat membangun kolaborasi.

“Kami konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran untuk memperluas jangkauan literasi media,” pungkas Nofal.

Di sisi lain, Yusrin Tri Nanda memaparkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan kosong hingga Oktober 2026. Kendati demikian, KPID terus mengupayakan program literasi melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi
News

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, Matakata.co – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov
News

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, Matakata.co - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar
News

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB

Payakumbuh, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menegaskan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga tenis meja sebagai langkah strategis...

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB
Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Kompetisi Wasit ke Bangladesh

Evi Yandri Lepas Martinel Prihastuti Ikuti Ujian Kompetisi Wasit ke Bangladesh

Sabtu, 11/7/26 | 18:41 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In