• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Paksa Minta Uang, Pengamen di Padang Diamankan Satpol PP

Minggu, 05/1/25 | 09:34 WIB
Paksa Minta Uang, Pengamen di Padang Diamankan Satpol PP

Padang, Matakata.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pengamen di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (4/1).

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung toko untuk memberikan uang saat mengamen.

Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajis, S.Sos., yang bertugas malam itu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penindakan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut,” terang Ajis.

Menurut Ajis, laporan yang diterima Satpol PP menyebutkan adanya aksi pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung toko di kawasan Mata Air. Tidak hanya mengamen, pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung untuk memberikan uang. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Petugas Satpol PP segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pengamen yang diduga melakukan tindakan tersebut. Pengamen tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengamankan pengamen tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Langkah ini bertujuan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas Ajis.

Ajis menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa yang meresahkan di lingkungan mereka. (S)

ShareTweetPin

Related Posts

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi
News

Perkara Penjualan Reseller Layanan Internet, Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Yogi

Sabtu, 17/10/26 | 14:38 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam...

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru
News

Oktober Ini, DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda Baru

Jumat, 16/10/26 | 21:25 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda...

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan
News

Lewat Dana Pokir, Gustami Hidayat Dorong Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan

Jumat, 16/10/26 | 14:13 WIB

Padang, Matakata.co - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat mendorong peningkatan kapasitas...

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur Serahkan Alsintan ke Petani Pasaman

Rabu, 14/10/26 | 08:38 WIB
Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Evi Yandri Alokasikan Dana Pokir untuk Lomba Lintas Alam

Sabtu, 10/10/26 | 08:45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In