• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Paksa Minta Uang, Pengamen di Padang Diamankan Satpol PP

Minggu, 05/1/25 | 09:34 WIB
Paksa Minta Uang, Pengamen di Padang Diamankan Satpol PP

Padang, Matakata.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pengamen di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (4/1).

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung toko untuk memberikan uang saat mengamen.

Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajis, S.Sos., yang bertugas malam itu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penindakan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut,” terang Ajis.

Menurut Ajis, laporan yang diterima Satpol PP menyebutkan adanya aksi pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung toko di kawasan Mata Air. Tidak hanya mengamen, pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung untuk memberikan uang. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Petugas Satpol PP segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pengamen yang diduga melakukan tindakan tersebut. Pengamen tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengamankan pengamen tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Langkah ini bertujuan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas Ajis.

Ajis menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa yang meresahkan di lingkungan mereka. (S)

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In