• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Pemilu di Sumbar Lancar, Supardi Apresiasi Pemahaman Masyarakat Soal Dinamika Politik

Rabu, 14/2/24 | 18:44 WIB
Pemilu di Sumbar Lancar, Supardi Apresiasi Pemahaman Masyarakat Soal Dinamika Politik

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar mengapresiasi kelancaran proses Pemilu 2024 di provinsi ini. Menurutnya, kelancaran ini menunjukkan tingginya pemahaman masyarakat pemilih menyikapi dinamika politik dalam pesta demokrasi.

Hal itu dikatakan Supardi usai mencoblos di TPS 09 Padang Tinggi, Kota Payakumbuh, Rabu (14/2).

“Saya apresiasi pelaksaan Pemilu di Sumbar. Menurut saya, suasana Pemilu 2024 sangat kondusif bahkan mulai dari masa kampanye,” ujar Supardi.

Dia pun berharap, situasi aman dan tenteram tersebut dapat dipertahankan oleh seluruh lapisan masyarakat. Perbedaan dukungan baik untuk calon presiden dan wakil presiden dan calon anggota legislatif jangan menimbulkan gesekan yang dapat mengganggu keharmonisan dan kerukunan.

Kemudian Supardi juga mengajak seluruh pihak menjaga ketenteraman dan ketertiban. Apapun hasil dari pemilihan hendaknya dihargai karena itulah wujud dari keinginan seluruh masyarakat. Namun jika ada indikasi kesalahan atau pelanggaran hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan tanpa menimbulkan gesekan yang mengganggu kerukunan masyarakat.

“Inilah yang disebut sebagai kedewasaan berdemokrasi,” sebutnya.

Diketahui, Pemilu 2024 di Sumatera Barat berlangsung di 17.569 TPS yang tersebar di 1.265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupten dan kota. Jumlah pemilih adalah sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan.

Terdapat sebanyak 50.368 orang dalam Taftar Pemilih Tambahan (DPTb) terdiri dari 24.356 pemilih perempuan dan 26.012 pemilih laki-laki. Dari paparan KPU, DPTb merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu tempat yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut dan memberikan suara di TPS lain. (u)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat
News

DPRD Sumbar Minta PTPN VI Segera Selesaikan Konflik dengan Masyarakat

Rabu, 07/5/25 | 22:50 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak meminta PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) untuk segera menyelesaikan...

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji
News

Muhidi Ingatkan JCH Persiapkan Diri Sebelum Berhaji

Jumat, 02/5/25 | 21:42 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi berpesan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) agar mempersiapkan diri sebelum...

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
News

Hadiri Peringatan Hardiknas, Evi Yandri Tekankan Kualitas Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Jumat, 02/5/25 | 21:37 WIB

Padang, Matakata.co - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri menekankan agar kualitas pendidikan di Sumbar harus tetap menjadi prioritas. Hal...

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Doni Harsiva Dilantik Jadi Dewan Pembina Pelti Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 22:15 WIB
Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Evi Yandri Apresiasi Peringatan Hari Buruh SPSI Sumbar

Kamis, 01/5/25 | 21:30 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In