• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Perdalam Komposisi Ranperda APBD, Banggar DPRD Sumbar Konsultasi ke BPKAD Jawa Barat

Sabtu, 23/11/24 | 11:11 WIB
Perdalam Komposisi Ranperda APBD, Banggar DPRD Sumbar Konsultasi ke BPKAD Jawa Barat

Bandung, Matakata.co – Untuk memperdalam komposisi ranperda tentang APBD 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkonsultasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat pada 20 – 23 November ini.

Seperti dikatakan anggota Banggar DPRD Sumbar, Endarmy, komposisi rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Sumbar 2025 terus diperdalam. Intinya adalah untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah di seluruh sektor.

“Kita memerlukan masukan-masukan dari unsur terkait untuk melahirkan komposisi keuangan yang ideal untuk mengakomodir pembangunan daerah,” sebut politisi Partai Nasdem itu.

Endarmy menyebut, referensi yang diberikan BPKAD Jawa Barat sangat bermanfaat untuk DPRD Sumbar yang sedang membahas Ranperda APBD 2025. Salah satunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan aset.

Dijelaskan Endarmy, nota pengantar Ranperda APBD tahun 2025, pendapatan daerah diprakirakan sekitar Rp5,65 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah hanya dialokasikan dari sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar atau turun sebesar 59,90 persen dari estimasi SILPA tahun 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.

Dia merincikan, pendapatan daerah yang direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun. Jumlah ini turun sekitar 14,10 persen dibanding tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74 persen yaitu sebesar Rp3,11 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,87 miliar.

Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesar Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar.

Endarmy menyampaikan terima kasih kepada BP KK AD Provinsi Jawa Barat yang telah memaparkan soal keuangan daerah kepada rombongan Banggar DPRD Sumbar. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi
News

Apel Pagi, Sekwan DPRD Sumbar Ingatkan ASN Perkuat Disiplin dan Koordinasi

Senin, 13/7/26 | 19:36 WIB

Padang, Matakata.co – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan...

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov
News

Anggota DPRD Sumbar Ade Putra Sebut Sirkuit Peridon Siap Maju Modal Penting Sukseskan Porprov

Minggu, 12/7/26 | 19:51 WIB

Pasaman Barat, Matakata.co - Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra menyatakan dukungannya terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan...

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar
News

Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Sumbar

Minggu, 12/7/26 | 19:45 WIB

Payakumbuh, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menegaskan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga tenis meja sebagai langkah strategis...

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli Ini, Nanda Satria Sebut Perlu Segera Dilaksanakan untuk Satukan Langkah

Sabtu, 11/7/26 | 19:16 WIB
KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

KPID Sumbar Audensi dengan Muhidi, Ungkapkan Regulasi Penyiaran Daerah yang Masih Mandek

Sabtu, 11/7/26 | 18:50 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In