• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Pimpinan Definitif DPRD Sumbar Ditetapkan, Muhidi Jabat Sebagai Ketua

Rabu, 09/10/24 | 22:27 WIB
Pimpinan Definitif DPRD Sumbar Ditetapkan, Muhidi Jabat Sebagai Ketua

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menetapkan unsur pimpinan definitif, Rabu (9/10). Adapun untuk periode ini, Muhidi dari terpilih sebagai Ketua DPRD Sumbar.

Sementara itu, ada tiga wakil ketua DPRD Sumbar, yakni Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria.

Seluruh unsur pimpinan tersebut, berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Kota Padang.

Peresmian tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah janji sebagai pimpinan DPRD saat rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Pengucapan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Kemudian diikuti dengan penyerahan tampuk pimpinan dari Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar kepada Ketua definitif, Muhidi.

Diketahui, peresmian dilaksanakan pasca telah adanya SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 4 Oktober lalu.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan dengan telah resminya unsur pimpinan ini, maka DPRD akan segera mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan.

DPRD Sumbar diantaranya masih perlu membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melaksanakan tugas kedewanan. Diantaranya yakni pembentukan badan kehormatan, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan susunan pimpinan serta keanggotaan komisi-komisi sebanyak lima komisi.

“Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segeraka karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu,” katanya.

Muhidi mengatakan salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan DPRD Sumbar yakni pembahasan APBD Tahun 2025.

“Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan APBD dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30 November,” katanya.

Selain itu, DPRD perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya. Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.

Ia mengatakan kedepan terlihat beratnya tugas dan tantangan yang akan dihadapi, maka Lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah perlu secara terus menerus diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
News

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Matakata.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib
News

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar
News

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB
DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In