• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Pimpinan Definitif DPRD Sumbar Ditetapkan, Muhidi Jabat Sebagai Ketua

Rabu, 09/10/24 | 22:27 WIB
Pimpinan Definitif DPRD Sumbar Ditetapkan, Muhidi Jabat Sebagai Ketua

Padang, Matakata.co – DPRD Sumbar menetapkan unsur pimpinan definitif, Rabu (9/10). Adapun untuk periode ini, Muhidi dari terpilih sebagai Ketua DPRD Sumbar.

Sementara itu, ada tiga wakil ketua DPRD Sumbar, yakni Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria.

Seluruh unsur pimpinan tersebut, berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Kota Padang.

Peresmian tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah janji sebagai pimpinan DPRD saat rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Pengucapan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Kemudian diikuti dengan penyerahan tampuk pimpinan dari Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar kepada Ketua definitif, Muhidi.

Diketahui, peresmian dilaksanakan pasca telah adanya SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 4 Oktober lalu.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan dengan telah resminya unsur pimpinan ini, maka DPRD akan segera mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan.

DPRD Sumbar diantaranya masih perlu membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melaksanakan tugas kedewanan. Diantaranya yakni pembentukan badan kehormatan, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan susunan pimpinan serta keanggotaan komisi-komisi sebanyak lima komisi.

“Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segeraka karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu,” katanya.

Muhidi mengatakan salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan DPRD Sumbar yakni pembahasan APBD Tahun 2025.

“Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan APBD dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30 November,” katanya.

Selain itu, DPRD perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya. Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.

Ia mengatakan kedepan terlihat beratnya tugas dan tantangan yang akan dihadapi, maka Lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah perlu secara terus menerus diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In