Pasaman Barat, Matakata.co – Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar razia pada Sabtu malam (11/1). Dalam razia itu pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan 84 kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Rina Aryanti mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin dalam upaya menekan aktivitas balap liar yang kian meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan, razia berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB di halaman kantor Satlantas Pasbar.
AKP Rina Aryanti menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polres Pasbar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini merupakan rutinitas yang terus kami lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya kepada Singgalang.
Selama razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan sekitar 84 kendaraan beserta dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Di antara barang bukti yang disita, terdapat 61 unit kendaraan roda dua, 12 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 10 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit kendaraan roda empat.
“Kami mengamankan total 84 unit kendaraan dan dokumen lainnya sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelaku balap liar di wilayah Pasbar,” tegas Rina.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi intensitas balap liar di wilayah tersebut. (C)