Padang, Matakata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendata, seminggu setelah pencoblosan ada 50 orang petugas KPPS yang sakit.
““Seminggu setelah pencoblosan atau per 20 Februari 2024, dilaporkan ada 50 orang petugas yang jatuh sakit. Mereka diduga mengalami kelelahan saat bertugas,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar, Jons Manedi, Selasa (20/2).
Jumlah petugas yang sakit ini, kata Jons, terdiri dari terdiri dari 1 orang PPK, 7 orang PPS, 35 orang KPPS, dan 7 orang gastib yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Yaitu, dari 1 orang KPPS di Agam, 1 orang PPK, 2 orang PPS, 10 orang KPPS, dan 2 orang Gabtis di Dharmasraya. Kemudian, 4 orang PPS, 15 orang KPPS, di Pasaman Barat, 2 orang KPPS di Pesisir Selatan, 1 orang KPPS, 4 orang Gastib di Sijunjung, 1 orang PPS, 1 orang KPPS di Solok Selatan, 1 orang KPPS di Kota Pariaman, 1 orang Gastib di Payakumbuh, 3 orang KPPS di Sawahlunto.
“Selain itu ada enam petugas pemilu yang meninggal dunia,” katanya.
Dikatakannya, petugas tersebut mayoritas petugas tumbang karena beban kerja yang berat. Namun menurutnya tidak semuanya akibat kelelahan.
“Karena ada juga yang akibat hal lainnya di luar kegiatan pemilu,” pungkasnya. (y)