• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sidang Dugaan Tipikor dana SPI, Mantan Rektor Unud Divonis Bebas

Kamis, 22/2/24 | 23:14 WIB
Sidang Dugaan Tipikor dana SPI, Mantan Rektor Unud Divonis Bebas

Bali, Matakata.co – Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) periode tahun 2021-2023, I Nyoman Gede Antara yang tersandung kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis (22/2/2024).

Majelis hakim dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa Prof Antara tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu primair, kesatu subsidair, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga JPU.

“Dengan tidak terbukti bersalah, Prof Antara pun dibebaskan dari segala dakwaan JPU,” kata hakim ketua sidang, Agus Akhuyudi.

Hakim juga memerintahkan terdakwa Prof. I Nyoman Gde Antara dibebaskan dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, nama baik dan harkat serta martabatnya.

Usai hakim membacakan putusan, pengunjung bertepuk tangan, cukup riuh. Atas vonis ini JPU langsung mengajukan kasasi.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) menyayangkan putusan Majelis Hakim terhadap eks Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara.

Seperti dikutip dari Tribun Bali, Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana menuturkan, vonis Majelis Hakim itu mengatakan ada permasalahan dalam sistem Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Namun, Tresna memandang di dalam sistem tentu terdapat orang-orang yang mengoperasikannya.

“Sangat disayangkan karena ujung-ujungnya Majelis Hakim menyalahkan sistem. Padahal di dalam sistem itu ada orang-orangnya juga,” jelasnya. (y)

Tags: hakimpengadilantipikorvonis
ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In