• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Soroti Kinerja Prabowo Gibran, Kammi Sumbar Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Selasa, 29/4/25 | 20:41 WIB
Soroti Kinerja Prabowo Gibran, Kammi Sumbar Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Padang, Matakata.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/4).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria hadir langsung menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.

Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.

“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar koordinator aksi.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.

“UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya. (Y)

 

ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah
News

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Selasa, 28/10/25 | 22:08 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengajak generasi muda untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah
News

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, Matakata.co - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf
News

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, Matakata.co — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB
Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In