Padang, Matakata.co – Anggota DPRD Sumbar, Eviyandri Rajo Budiman mengatakan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba yang tidak saja bisa merusak fisik tapi juga mental pemakainya.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sumbar ini saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (6/2/2024) di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Sudah tentu dampaknya narkoba akan merusak fisik dan mental pemakainya. Apalagi mereka pada umumnya adalah generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini,” kata Eviyandri.
Eviyandri menyebutkan, dari data 2018 yang diperoleh dari pemerintah setempat, pengguna narkoba di Sumbar mencapai 68 ribu pengguna di Sumbar,.
“Itu data dari Tahun 2018 dan belum lagi jika ditambahi dengan data yang terbaru saat ini, maka sangat miris keadaan Sumatera Barat jika hal ini tidak kita tangani secara serius,” katanya.
Menurutnya, faktor utama dari penyebab munculnya pemakai baru adalah berawal dari masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif, ditambah dari pengawasan orang tua serta kepercayaan diri yang berlebihan kepada anak ataupun anggota keluarga tersebut.
“Persoalan yang timbul berawal dari keluarga, contohnya konflik internal antara orangtua yang mengkibatkan perceraian dan faktor lain sehingga menyebabkan ketidaknyamanan si anak berada di lingkungan rumah dan mencari hiburan yang salah menempatkan diri sehingga terseret kepada pergaulan yang notabene adalah rekan pengguna narkoba. Itu awal mulanya hanya coba-coba dan akhirnya menjadi pencandu,” ulasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sosialisasi perda ini pun penting digelar secara rutin setiap bulannya. Agar bisa muncul sinergi antara pihak pemerintah, tokoh masyarakat,alim ulama, majlis ta’lim serta kelompok pemuda atau ormas pemerhati masalah sosial,sehingga tingkat kesadaran dari generasi muda dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekitar dapat dimaksimalkan.
“Jika memang ada sanak keluarga yang menjadi pecandu narkoba, jangan ragu juga untuk memberikan informasi kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk dapat diberikan fasilitas rehabilitasi narkoba dan juga ODGJ karena dua hal ini saling bersinggungan langsung di tengah masyarakat,” ujar Eviyandri.
Saat ini ada sekitar 113 orang pecandu narkoba tengah menjalani proses rehab di YPJI Kota Padang.
“Semoga dengan adanya sosialisasi yang dijalankan secara masif dapat menekan tingkat kriminal di daerah Sumbar. Selain itu diharapkan peran serta pemerintah provinsi yang maksimal dengan memberi fasilitas penunjang rehabilitasi,” kata Evi. (y)