• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Sosialisasi Perda, Muhidi Terima Keluhan soal Akurasi DTSEN

Minggu, 24/8/25 | 22:57 WIB
Sosialisasi Perda, Muhidi Terima Keluhan soal Akurasi DTSEN

Padang, Matakata.co – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Minggu (24/8).

Dalam kesempatan itu masyarakat menyampaikan keluhan mereka, diantaranya terkait akurasi Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Warga menilai sistem desil dalam DTSEN sering tidak sesuai kenyataan. Banyak masyarakat miskin justru terlempar dari daftar penerima bantuan, sementara yang sudah mapan masih masuk kategori penerima.

“Definisi penghasilan harus dipahami benar. Kalau data DTSEN salah, maka perencanaan ikut keliru. Dampaknya, yang layak dibantu tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak layak malah menerima,” tegas Muhidi.

Ia menambahkan, peran RT dan RW sangat penting untuk memastikan akurasi pendataan. “Data tidak boleh asal-asalan. Jika DTSEN keliru, maka yang menjadi korban adalah masyarakat,” ujarnya.

Muhidi juga menegaskan bahwa perda ini harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga korban kekerasan.

Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti sebatas aturan di atas kertas, tetapi harus diiringi kerja lapangan yang konsisten.

“Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Kami ingin implementasinya diperkuat agar kelompok rentan terlindungi, bantuan sosial tepat sasaran, dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” katanya.

Sosialisasi yang diikuti masyarakat Kecamatan Padang Timur itu juga menampung sejumlah masukan. Ade, salah seorang warga, menilai sistem desil justru menyingkirkan masyarakat yang seharusnya berhak.

“Banyak warga desil 5 sebenarnya masih layak dibantu, tapi terabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Irma Nurani menyoroti nasib anak korban kekerasan seksual yang terhambat mendapat bantuan karena kendala administrasi.

“Padahal mereka sangat layak dibantu, tetapi karena data DTSEN tidak jelas, justru terhambat,” keluhnya.

Kritik juga muncul terkait belum adanya regulasi untuk mendukung Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang aktif membantu masyarakat setiap kali terjadi bencana. Warga Kelurahan Jati bahkan menyoroti banyaknya lansia yang keluar dari kategori desil 1–6 sehingga tidak lagi menerima bantuan, meski hidup dalam kondisi serba kekurangan. (Y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In