• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri : Ada Item yang Luput dalam Implementasi pemungutan PAP

Senin, 02/3/26 | 22:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri : Ada Item yang Luput dalam Implementasi pemungutan PAP

Dharmasraya, Matakata.co –DPRD dan Pemprov Sumbar nampaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pajak air permukaan (PAP) ke daerah-daerah. Dan pada Senin (2/3), sosialisasi terkait PAP ini kembali dilakukan di satu daerah, yaitu Dharmasraya. Yang menjadi daerah keempat kunjung DPRD dan pemerintah sempat.

Sosialisasi PAP menjadi salah satu langkah nyata yang dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar demi pengoptimalan pembangunan.

Saat sosialisasi tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan pemungutan pajak air permukaan berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Permen PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.

Untuk pelaksanaan dan pembuatan regulasinya di Sumbar, baik Pemprov dan DPRD telah melakukan serangkaian kajian dan mempelajari penerapannya di provinsi lain.

“Jadi ini bukan diada-adakan saja oleh pemerintah provinsi. Namun dilandasi undang-undang,” katanya lagi.

Dia mengatakan dalam implementasi pemungutan pajak air permukaan selama ini ada item yang luput.

Sesuai dengan peraturannya, pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung ataupun tidak langsung untuk usaha komersil dan industri.

“Jadi wajib pajaknya bukan hanya perusahaan sawit saja. Namun juga wisata air, PLTA, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil. Ini berdasarkan UU tersebut,” papar Evi.

Ia mengatakan perihal pajak air permukaan ini diharapkan menjadi perhatian dan kerja bersama, bukan hanya pemerintahan provinsi. Dengan begitu Sumbar bisa semakin maju.

Evi menghimbau semua wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak air permukaan.

“Apa yang diberikan para wajib pajak pada daerah akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat,” kata Evi Yandri.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suchi Ramadhani yang menghadiri sosialisasi tersebut mengatakan pajak air permukaan akan menjadi penggerak pembangunan di Sumbar.

“Insyallah di Dharmasraya tahun ini pemungutan pajak air permukaan akan dilakukan dengan lebih benar dan sesuai dengan ketentuan,” kata Annisa.

Ia mengatakan PAP akan menjadi prioritas pajak yang yang diutamakan pencapai targetnya pada tahun ini di Dharmasraya.

Annisa mengatakan komoditas terbesar di Dharmasraya adalah perkebunan sawit yang merupakan wajib pajak air permukaan. Pemerintah Dharmasraya berusaha mendukung investor bisa berusaha dengan kondusif. Namun ia menegaskan investasi yang baik adalah yang berdampak nyata untuk daerah dan masyarakat.

“Jadi kami berharap melalui instrumen pajak air permukaan ini, manfaat investasi tersebut bisa digulirkan untuk pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat. Kami berterima kasih pada pemerintah provinsi dan DPRD Sumbar yang telah melakukan sosialisasi ini,” imbuhnya.

Saat sosialisasi itu hadir setidaknya 10 perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan di Dharmasraya.
Hadir pula Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, Asisten 3 Pemprov Sumbar Medi Iswandi, perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Sumbar, inspektorat, jajaran forkopimda Kabupaten Dharmasraya, serta perwakilan instansi vertikal lainnya. (y)

ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In