• News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
  • Login
Upgrade
matakata.co
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
matakata.co
Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
Home News

KPU Dharmasraya Tegaskan Tak Fasilitasi Ajakan Coblos Kotak Kosong

Minggu, 06/10/24 | 10:13 WIB
KPU Dharmasraya Tegaskan Tak Fasilitasi Ajakan Coblos Kotak Kosong

Dharmasraya, Matakata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menegaskan tidak pernah memfasilitasi baliho atau spanduk yang mengajak masyarakat mencoblos kotak kosong.

KPU Kabupaten Dharmasraya juga merasa keberatan atas penggunaan foto Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada baliho dan spanduk yang mengajak masyarakat untuk mencoblos kotak kosong tersebut.

“Baliho dan spanduk yang berisikan ajakan coblos kotak kosong tersebut bukan merupakan fasilitasi dan milik KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam rilis resmi KPU Dharmasraya.

France mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, KPU bersikap netral. Sehingga tidak berpihak pada kotak kosong dan juga tidak berpihak pada pasangan calon manapun.

France mengimbau masyarakat pemilih di Kabupaten Dharmasraya untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi tahapan kampanye Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang sedang berlangsung pada saat ini. Tidak ada larangan bagi pemilih mengekspresikan dan menyuarakan untuk memilih kotak kosong atau kolom bergambar paslon.

“Kedua bentuk pilihan tersebut dijamin secara konstitusional sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Sumatera Barat juga keberatan dengan penggunaan foto Ketua KPU RI pada spanduk atau flyer ajakan untuk mencoblos kotak kosong yang beredar di Kabupaten Dharmasraya.

“Kami sudah instruksikan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya agar berkoordinasi dengan Bawaslu, Kapolres dan Kasatpol PP Dharmasraya untuk menertibkan spanduk atau flyer tersebut.

Ia memastikan, KPU Sumbar dan KPU Dharmasraya tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Dharmasraya, namun demikian, KPU Sumbar tidak melarang adanya ekspresi pemilih untuk menyuarakan memilih kolom kotak kosong dan memilih kolom bergambar paslon.

“Semua pihak harus memahami bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Sebagai bentuk tanggung jawab itu adalah adanya pihak yang bertanggung jawab dalam berkampanye, seperti adanya struktur Tim Kampanye Paslon, Pelaksana Kampanye atau Relawan yang disampaikan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian,” terangnya. (y)

Tags: KPUKPU DharmasrayaPilkada
ShareTweetPin

Related Posts

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini
News

Elzatta Buka Store di Basko City Mall, Ada Promo Menarik di Bulan Mei Ini

Selasa, 19/5/26 | 21:56 WIB

Padang, Matakata.co – Buat warga Padang pecinta fashion muslim, kini bisa mendapatkan brand-brand berkualitas dari Elzatta. Tak perlu jauh-jauh ke...

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda
News

DPRD Sumbar Jawab Tanggapan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Rabu, 13/5/26 | 22:43 WIB

Padang, Matakata.co - DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD...

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
News

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Senin, 11/5/26 | 23:34 WIB

Padang, Matakata.co - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah...

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

DPRD Sumbar Bahas Dua Ranperda, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Regulasi Harus Perhatikan Kewenangan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Senin, 11/5/26 | 23:05 WIB
Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa, DPRD Sumbar dan Tim Ahli Kaji Naskah Akademik

Senin, 11/5/26 | 22:43 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Tidak Ada Hasil
Perlihatkan Semua Hasil
  • News
  • Opini
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Sastra

Copyright matakata.co @2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In